Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi menghadiri Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) dari pemerintah daerah dan fasilitasi penyiapan lahan serta penyelesaian perizinan, Senin (21/9/2026), di Kantor PT PLN UID Sulawesi Selatan, Makassar. Rapat ini menjadi tahap krusial karena beberapa lokasi di Pinrang masih terkendala status kawasan hutan.
Kegiatan yang digelar Kementerian ESDM RI ini dihadiri Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, bupati/wali kota se-Sulawesi Selatan, dan sejumlah pejabat terkait. Rapat membahas sinkronisasi usulan lokasi program Lisdes 2026–2029, koordinasi pelaksanaan hibah pemanfaatan lahan, serta penyelesaian perizinan di dalam atau melintasi kawasan hutan dan areal penggunaan lain (APL).
Pinrang Usulkan Dua Lokasi
Baca Juga:
Berdasarkan data Pemkab Pinrang, dua lokasi di Kabupaten Pinrang menjadi sasaran program Lisdes, masing-masing berada di kawasan Hutan Lindung Desa Basseang dan kawasan Hutan Produksi Desa Sali-Sali
Dua lokasi ini menjadi bagian dari usulan Sulawesi Selatan yang menyasar sekitar 32 ribu kepala keluarga (KK) di wilayah kepulauan dan desa terpencil. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan usulan tersebut langsung kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pemerintah pusat disebut merespons positif dan menjadikan Sulsel sebagai daerah prioritas .
Kendala Status Kawasan Hutan
Baca Juga:
Persoalan status kawasan hutan menjadi penghambat utama. Manager UP3 PLN Pinrang, Dadang Wahyudi, mengungkapkan bahwa Kampung Tubo, Desa Sali-Sali, Kecamatan Lembang, belum masuk aliran listrik karena dalam data aplikasi PLN masih tercatat masuk kawasan hutan. Sehingga membutuhkan surat keterangan izin pemanfaatan kawasan hutan atau surat keterangan bahwa Kampung Tubo sudah keluar dari kawasan hutan dari pihak yang berwenang.
Target Nasional 2.065 Lokasi
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah menetapkan roadmap Program Lisdes 2025–2029. Pada Tahun 2026, pemerintah menargetkan pembangunan Lisdes di **2.065 lokasi** di berbagai wilayah Indonesia . Program Lisdes juga ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga diharapkan menjadi prioritas lintas sektor .
Baca Juga:
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Lisdes di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain proses perizinan, keterbatasan infrastruktur dasar seperti akses jalan, jembatan, dan pelabuhan, serta ketersediaan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal.(*)









