Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian ( Diskominfosandi) Pinrang menggelar sosialisasi pemanfaatan SP4N-LAPOR bagi operator penghubung Guru Koordinator Wilayah Kecamatan Suppa, Senin (21/9/2026). Kegiatan ini untuk memperkuat kanal pengaduan masyarakat di lingkungan pendidikan.
SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) merupakan kanal resmi pemerintah untuk menampung aspirasi, keluhan, dan laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
Kepala Dinas Kominfosandi Pinrang A. Ramlan Natsir mengatakan pemanfaatan SP4N-LAPOR! perlu terus disosialisasikan agar masyarakat dan penyelenggara pelayanan memahami saluran yang dapat digunakan.
Baca Juga:
“Harapan kami, sarana ini terus disosialisasikan sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Setiap pengaduan yang masuk harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Khusus di lingkungan pendidikan, A. Ramlan berharap para operator penghubung memahami mekanisme pengelolaan pengaduan dengan baik. Hal ini penting agar setiap laporan yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan dapat diteruskan dan diselesaikan sesuai kewenangan.
Dengan pengelolaan pengaduan yang baik, masyarakat akan mendapatkan kepastian bahwa setiap persoalan tidak berhenti pada tahap pelaporan, tetapi ditindaklanjuti oleh perangkat daerah atau unit pelayanan yang berwenang.
Baca Juga:
Sosialisasi ini diharapkan memperkuat pemahaman aparatur pendidikan dalam menerima, meneruskan, dan memantau penyelesaian pengaduan. Pemanfaatan SP4N-LAPOR! juga diharapkan membangun pola pelayanan yang lebih terbuka dan responsif.
Bagi sektor pendidikan, mekanisme ini diharapkan memberi manfaat langsung kepada peserta didik, orang tua, dan tenaga pendidik melalui pelayanan yang lebih cepat dan tepat.(*)









