Scroll untuk baca artikel
Supala Media
Supala Media
Daerah

Ganjil-Genap BBM Pinrang Berlaku Hari Ini, Cek Pelat Nomor Anda

×

Ganjil-Genap BBM Pinrang Berlaku Hari Ini, Cek Pelat Nomor Anda

Sebarkan artikel ini
Ganjil-Genap BBM Pinrang Berlaku Hari Ini, Cek Pelat Nomor Anda Supalamedia

Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai memberlakukan aturan ganjil-genap pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU, Rabu (23/9/2026). Kebijakan ini untuk mengatur antrean kendaraan yang selama ini terjadi di sejumlah titik pengisian BBM.

Aturan ganjil-genap didasarkan pada angka terakhir pelat nomor kendaraan yang harus sesuai dengan tanggal kalender. Kendaraan bernomor ganjil hanya bisa mengisi BBM pada tanggal ganjil, begitu pula sebaliknya

Supala Media

Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos., mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan pola ganjil-genap sebagaimana diatur dalam kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kebijakan ini diharapkan mengendalikan kepadatan kendaraan, khususnya dari luar daerah, yang berpotensi menambah antrean di titik pengisian BBM,” ujarnya.

Pantauan di sejumlah SPBU di Pinrang hingga Selasa (22/9) masih menunjukkan adanya antrean kendaraan. Kondisi itu memperkuat urgensi penerapan kebijakan ganjil-genap di wilayah tersebut.

Kebijakan ganjil-genap sebelumnya dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Irwan bersama Wakil Bupati Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., dan Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut juga membahas persoalan pertanian, pengairan, serta ketersediaan gas bersubsidi.(*)

Supala Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 10   +   7   =