Scroll untuk baca artikel
Supala Media
Supala Media
Daerah

Pemkab Pinrang Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Hak Masyarakat Jadi Prioritas

×

Pemkab Pinrang Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Hak Masyarakat Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pinrang Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Hak Masyarakat Jadi Prioritas Supalamedia

Pemerintah Kabupaten Pinrang memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram agar energi bersubsidi itu benar-benar diterima masyarakat yang berhak dengan harga sesuai ketentuan.

Pengawasan diperketat melalui penindakan terhadap salah satu pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Tiroang. Tim gabungan menemukan sejumlah pelanggaran dalam tata kelola dan penyaluran LPG bersubsidi di pangkalan tersebut.

Supala Media

Penindakan dilakukan setelah tim Satgas Terpadu Migas TPID Kabupaten Pinrang bersama unsur Forkopimca Tiroang menggelar pemeriksaan lanjutan. Dari pemeriksaan itu, tim menemukan stok LPG yang belum disalurkan kepada masyarakat serta ketidaksesuaian administrasi dan mekanisme distribusi.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Pinrang Muh. Yusuf Nur menjelaskan, pelanggaran itu menjadi dasar pemberian Surat Peringatan Kedua (SP-2).

Pemerintah daerah juga merekomendasikan pengurangan alokasi pasokan pangkalan sebesar 50 persen selama tiga bulan. Alokasi tersebut dialihkan kepada pangkalan lain di sekitar Kecamatan Tiroang.

Kebijakan itu diharapkan menjaga ketersediaan LPG bagi masyarakat sekaligus memperluas kesempatan warga sasaran memperoleh LPG 3 kilogram sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.500.

Pemkab Pinrang memberi waktu kepada pengelola untuk membenahi pengelolaan pangkalan. Pengawasan tetap dilakukan selama masa sanksi berlangsung.

Penertiban ini mendapat dukungan Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang dan akan dilanjutkan ke seluruh pangkalan LPG di Kabupaten Pinrang.

Melalui pengawasan yang konsisten, Pemkab Pinrang berkomitmen menjaga subsidi energi agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat sasaran dan mencegah penyimpangan dalam distribusinya. (*)

Supala Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan bahwa Anda manusia: 8   +   5   =