Pemerintah Kabupaten Pinrang menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT Pos Indonesia di ruang kerja Bupati Pinrang, Selasa (6/10/2026). Kerja sama ini untuk memanfaatkan layanan jasa dan fasilitas PT Pos dalam mendukung pelayanan publik.
Kesepakatan ditandatangani Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos., dan Kepala Kantor Pos Cabang Parepare I Kadek Krisna Putra.
Bupati Irwan mengatakan keberadaan PT Pos Indonesia dengan jaringan layanan yang tersedia dapat diberdayakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pemerintah, khususnya pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
“Harapan kita, kerja sama ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bupati, kolaborasi dengan pihak eksternal merupakan bagian penting dalam mendorong pembangunan daerah, terutama ketika fasilitas dan sumber daya yang dimiliki dapat dimanfaatkan optimal untuk kepentingan masyarakat.
Ia berharap kesepakatan ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi diwujudkan melalui pemanfaatan layanan yang memberikan kemudahan, efektivitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.(*)









