Scroll untuk baca artikel
Supala Media
Supala Media
Daerah

Pinrang Kejar Akses Listrik di Dua Desa Kawasan Hutan Lewat Program Lisdes 2026

×

Pinrang Kejar Akses Listrik di Dua Desa Kawasan Hutan Lewat Program Lisdes 2026

Sebarkan artikel ini
Pinrang Kejar Akses Listrik di Dua Desa Kawasan Hutan Lewat Program Lisdes 2026 Supalamedia

SUPALAMEDIA– Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mempercepat Program Listrik Pedesaan (Lisdes) Tahun Anggaran 2026 untuk menjangkau wilayah yang selama ini belum teraliri listrik, khususnya di kawasan hutan.

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, menghadiri rapat pembahasan perizinan kawasan hutan dalam rangka percepatan Lisdes di Kantor PT PLN (Persero) UID Sulselrabar, Makassar, Jumat (4/9/2026).

Supala Media

Pertemuan itu bertujuan menyamakan langkah antara pemerintah daerah dan PLN agar pembangunan jaringan listrik di area hutan tidak terkendala masalah administratif.

Dalam program nasional yang mencakup 18 lokasi di 13 kabupaten se-Sulawesi Selatan itu, Kabupaten Pinrang mendapat dua titik sasaran, yaitu, kawasan hutan lindung Desa Basseang, dan kawasan hutan produksi Desa Sali-Sali.

Selain pembangunan jaringan konvensional, program ini juga menyediakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) individual sebagai solusi bagi wilayah yang sulit dijangkau secara geografis.

Wakil Bupati Sudirman Bungi menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik upaya perluasan akses listrik karena berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat yang selama ini belum menikmati akses listrik dapat segera merasakan manfaatnya. Listrik akan membuka lebih banyak peluang, baik untuk pendidikan, kegiatan ekonomi, maupun peningkatan kualitas kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat agar setiap tahapan program berjalan lancar dan hasilnya benar-benar dirasakan warga, terutama di pelosok.

Keberadaan listrik di wilayah pedesaan dinilai tidak hanya penting untuk penerangan, tetapi juga untuk mendukung kegiatan belajar anak, aktivitas usaha, pelayanan dasar, serta pemanfaatan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan terealisasinya program ini, masyarakat di dua desa sasaran diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan menikmati layanan publik yang lebih setara dengan wilayah perkotaan. Pemerintah Kabupaten Pinrang pun berkomitmen untuk terus mengawal proses perizinan dan pembangunan hingga listrik benar-benar menyala di rumah-rumah warga.(*)

Supala Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 2   +   7   =