Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos., menegaskan dukungan dan sinergi dari seluruh unsur, termasuk Kejaksaan, menjadi kunci kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Rabu (16/9).
Menurut Bupati Irwan, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan program pembangunan. Dukungan dari jajaran penegak hukum, khususnya Kejaksaan, dibutuhkan agar setiap kebijakan dan program dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Harapan kita, sinergi ini dapat terus berjalan maksimal sehingga setiap program pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Bupati Irwan.
Baca Juga:
Bupati Irwan menilai keberadaan Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan program dan kebijakan berjalan pada koridor yang telah ditetapkan.
Menurutnya, sinergi yang telah terbangun selama ini telah memberikan manfaat nyata, terutama dalam penyelesaian persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan.
Salah satu bentuk sinergi yang telah berjalan adalah penerapan program restorative justice yang mengedepankan penyelesaian perkara melalui musyawarah. Bupati Irwan berharap pendekatan ini dapat memberikan ruang penyelesaian yang lebih berkeadilan sekaligus bermanfaat bagi masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pinrang juga membangun kerja sama dalam penyelesaian persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama tersebut dinilai penting untuk memberikan pendampingan dan pemahaman hukum kepada pemerintah daerah sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilakukan secara lebih tertib, tepat, dan sesuai aturan.
Bupati Irwan juga berharap komunikasi dan koordinasi yang baik dengan jajaran Kejaksaan dapat memudahkan pemerintah daerah mengantisipasi berbagai persoalan hukum. Dengan demikian, pembangunan tetap berjalan pada koridor yang telah ditetapkan dan setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Komunikasi dan koordinasi yang baik akan memudahkan kita mengantisipasi berbagai persoalan hukum. Yang terpenting, pembangunan tetap berjalan sesuai aturan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga:
Kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerja perdana Muhammad Syarifuddin ke Kabupaten Pinrang setelah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, jajaran Kejaksaan Negeri Pinrang, serta unsur terkait lainnya. (*)









