SUPALAMEDIA— Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pinrang menandatangani kesepakatan sinergi pelaksanaan sembilan program optimalisasi ekonomi daerah. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Bupati Pinrang, Selasa (8/9/2026).
Kesepakatan ini diarahkan pada pelaksanaan program yang diharapkan dapat memberikan kemudahan layanan sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang, Andi Surya Barata Rivai, mengatakan sejumlah poin kerja sama mencakup integrasi data pertanahan, integrasi layanan pertanahan pada Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, serta beberapa program lainnya.
Baca Juga:
“Penguatan kerja sama ini diharapkan dapat membuat layanan di bidang pertanahan menjadi lebih terintegrasi sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian dan kemudahan dalam mengakses layanan agraria, tetapi juga dapat memanfaatkan kepemilikan tanah secara lebih optimal untuk mendukung kegiatan ekonomi,” ujarnya.
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid mengungkapkan harapannya agar kerja sama tersebut benar-benar memberikan dampak positif dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Harapan kita, kerja sama ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan di bidang agraria. Dengan layanan yang semakin mudah, masyarakat tentu akan lebih terbantu dalam mengurus kebutuhan pertanahan yang pada akhirnya dapat mendukung aktivitas ekonomi mereka,” ungkap Bupati Irwan.
Baca Juga:
Bupati Irwan menegaskan sinergitas antarinstansi merupakan hal mutlak dilakukan di tengah tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah yang semakin tinggi.
Menurutnya, kolaborasi dengan lembaga dan instansi terkait menjadi salah satu cara untuk mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan memberikan manfaat yang lebih luas.
“Sinergitas ini harus terus kita tingkatkan. Kita ingin setiap kerja sama yang dibangun pemerintah bersama pihak lain benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,” pungkasnya. (*)









