Scroll untuk baca artikel
Supala Media
Supala Media
Daerah

Wabup Pinrang Pastikan Penanganan Dampak Kemarau dan Kelangkaan BBM Jadi Prioritas

×

Wabup Pinrang Pastikan Penanganan Dampak Kemarau dan Kelangkaan BBM Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Wabup Pinrang Pastikan Penanganan Dampak Kemarau dan Kelangkaan BBM Jadi Prioritas Supalamedia

Bupati Pinrang Sudirman Bungi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Rabu (16/9/2026), di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi itu digelar dalam rangka penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum anggota DPRD melalui masing-masing fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2026 dan Ranperda APBD TA 2027.

Supala Media

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sudirman Bungi menyampaikan bahwa semakin kompleksnya pelaksanaan pemerintahan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik serta pembangunan yang berorientasi pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui program dan kegiatan, perlu upaya optimalisasi pemanfaatan anggaran yang tersedia.

Upaya memenuhi kebutuhan mendesak menjadi prioritas dalam kondisi keterbatasan anggaran. Hal itu, jelasnya, menuntut semua pihak bekerja lebih keras untuk mencapai sasaran kegiatan pembangunan. Atas nama Pemerintah Daerah, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang atas perhatian dalam merespons aspirasi masyarakat terhadap dampak kemarau panjang serta kelangkaan BBM dan LPG 3 kg. Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah bersama TNI/Polri akan melakukan upaya maksimal untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur guna mengurangi efek antrian dan kelangkaan BBM dan LPG 3 kg di Kabupaten Pinrang. Tampak hadir unsur Forkopimda Pinrang, pimpinan OPD, kabag Setda, camat, serta undangan lainnya. (*)

Supala Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 1   +   10   =