SUPALAMEDIA— Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2 ) tahun 2025 mencapai 88,14 persen dari target sebesar Rp13,19 miliar. Capaian ini disampaikan Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Selasa (31/3).
Dalam laporan yang dibacakannya, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang itu menyebutkan bahwa kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban dalam membayar pajak dinilai cukup tinggi.
Apresiasi juga disampaikan kepada Kecamatan Lembang. Setelah dilakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), realisasi pembayaran pajak di kecamatan tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan 12 kecamatan lainnya di Kabupaten Pinrang.
Baca Juga:
Secara keseluruhan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,494 triliun dengan realisasi pendapatan daerah mencapai 94,48 persen atau terealisasi sebesar Rp1,412 triliun.(*)









