SUPALAMEDIA– Kepolisian Resor (Polres) Pinrang memburu dua pria berinisial MI dan AI. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Kemuning, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Kerugian korban dalam peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P., membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Jika memiliki informasi terkait keberadaan MI dan AI, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar Ananda, Kamis (15/4/2026).
Ananda menyatakan, MI dan AI merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman penjara. Keduanya disebut memiliki pola kejahatan yang terencana.
Menurut Ananda, kedua pelaku tidak hanya beroperasi di Pinrang, tetapi juga diduga sebagai bagian dari jaringan kejahatan lintas provinsi. Wilayah operasi mereka mencakup sejumlah daerah di luar Sulawesi Selatan.
Hingga berita ini dipublis, tim Resmob Polres Pinrang masih melakukan pengejaran intensif terhadap kedua pelaku.(*)




