Scroll untuk baca artikel
Supala Media
Supala Media
Daerah

Kantah Pinrang Gelar Medical Check Up Seluruh Pegawai

×

Kantah Pinrang Gelar Medical Check Up Seluruh Pegawai

Sebarkan artikel ini
Kantah Pinrang Gelar Medical Check Up Seluruh Pegawai Supalamedia

SUPALAMEDIA — Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang menggelar Medical Check Up (MCU) bagi seluruh pegawai, Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan dan kebugaran dalam menunjang pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang melalui Humas Kantah Pinrang menyampaikan bahwa MCU bertujuan mendorong kesadaran pegawai akan pentingnya menjaga kesehatan secara rutin.

Supala Media

“Melalui pemeriksaan kesehatan, setiap pegawai dapat mengetahui kondisi kesehatan secara lebih dini sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk menerapkan pola hidup yang lebih sehat,” demikian pernyataan resmi Humas Kantah Pinrang.

Seluruh pegawai mengikuti rangkaian pemeriksaan dengan tertib. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan mendukung optimalisasi kinerja.

Selain kepedulian terhadap kesehatan pegawai, MCU juga menjadi momentum meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan berkala. Kondisi kesehatan yang baik diharapkan membantu pegawai menjalankan aktivitas kedinasan dengan lebih optimal.

Kesehatan pegawai dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kualitas pelaksanaan tugas. Dengan kondisi fisik prima, seluruh pegawai diharapkan mampu memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan maksimal kepada masyarakat.

Kantah Pinrang berharap seluruh jajaran senantiasa diberikan kesehatan dan kebugaran sehingga dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Pinrang. (*)

Supala Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 4   +   1   =