Scroll untuk baca artikel
Supala Media
Supala Media
Nasional

BRI Jadi Kontributor Pajak Terbesar di Sektor Keuangan, Setor Rp19,1 Triliun per Kuartal I 2026

×

BRI Jadi Kontributor Pajak Terbesar di Sektor Keuangan, Setor Rp19,1 Triliun per Kuartal I 2026

Sebarkan artikel ini
BRI Jadi Kontributor Pajak Terbesar di Sektor Keuangan, Setor Rp19,1 Triliun per Kuartal I 2026 Supalamedia
Foto kumparan

SUPALAMEDIA– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatatkan diri sebagai penyetor pajak terbesar dari industri keuangan tanah air. Sepanjang tiga bulan pertama 2026, total setoran BRI secara konsolidasian mencapai Rp19,1 triliun, terdiri atas pajak Rp8,1 triliun dan dividen tahun berjalan Rp11 triliun.

Kontribusi tersebut disetorkan di tengah tekanan ekonomi global, sekaligus bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang jatuh setiap 14 Juli. Sepanjang 2023–2025, total setoran BRI tercatat fluktuatif dengan tren dividen yang meningkat: Rp50,5 triliun (2023), Rp57,6 triliun (2024), dan Rp55,8 triliun (2025).

Supala Media

Jenis pajak yang dibayarkan mencakup Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai, Pajak Penghasilan Badan, dan Pajak Daerah.

Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyatakan, kepatuhan perpajakan merupakan bagian dari tanggung jawab korporasi sekaligus kontribusi langsung bagi pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan arahan Danantara Indonesia dan Badan Pengaturan BUMN untuk mendorong penciptaan nilai berkelanjutan bagi negara.

“Kami percaya bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari kontribusi langsung bagi kemajuan bangsa,” ujar Hery dalam pernyataan tertulis, Selasa (14/7).

Kinerja keuangan BRI hingga kuartal I 2026 menunjukkan fundamental yang stabil. Laba bersih BRI Group tercatat Rp15,5 triliun, tumbuh positif secara tahunan. Total aset mencapai Rp2.250 triliun (tumbuh 7,2% year-on-year/yoy), sementara penyaluran kredit dan pembiayaan naik 13,7% menjadi Rp1.562 triliun.

Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun mencapai Rp1.555,1 triliun, tumbuh 9,4% yoy. Porsi dana murah (CASA) mencapai Rp1.058,6 triliun atau 68,07% dari total DPK, meningkat dibanding 65,77% pada kuartal I 2025.

Hery menambahkan, momentum Hari Pajak menjadi pengingat bahwa nilai ekonomi yang diciptakan BRI harus berujung pada penerimaan negara. “Bersama Danantara Indonesia, BRI akan terus mengakselerasi pertumbuhan yang berkualitas agar manfaat ekonomi dapat lebih optimal melalui penerimaan pajak,” katanya.(rls H.Basri)

Supala Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 2   +   6   =